Detail Penelitian
Administrator
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Studi Kelayakan Angkutan Pelajar di Wilayah Kabupaten Blitar Bagian Barat Tahun 2022
Kabupaten Blitar terletak di Pulau Jawa bagian selatan dan berada di pesisir Samudra Hindia. Kabupaten Blitar memiliki luas 1.588,79 km2 terdiri dari 22 kecamatan, 220 desa, 28 kelurahan, 765 dusun/ lingkungan, 1.982 RW, dan 7.046 RT. Berdasarkan data Kabupaten Blitar Dalam Angka Tahun 2021, jumlah pelajar di Kabupaten Blitar mulai dari SMP/sederajat hingga SMA/Sederajat sejumlah 186.396 jiwa atau 15,23 % dari total penduduk di Kabupaten Blitar. Aktifitas belajar ke sekolah oleh para pelajar menimbulkan bangkitan dan tarikan yang cukup besar di Kabupaten Blitar sehingga dibutuhkannya angkutan khusus pelajar.
Angkutan khusus pelajar merupakan pelayanan angkutan yang disediakan untuk mengangkut sekolah dari dan ke lokasi sekolah. Di Kabupaten Blitar belum terdapat angkutan khusus pelajar. Sedangkan kebutuhan akan angkutan khusus pelajar terus mendesak dikarenakan banyaknya pelajar yang melakukan aktifitas belajar ke sekolah dengan menggunakan kendaraan pribadi (hantaran orang tua) berdampak pada terkonsentrasinya sejumlah kendaraan hantaran yang menggunakan badan jalan. Hal ini menyebabkan berkurangnya lebar efektif jalan, berdampak pada berkurangnya fungsi jalan serta menimbulkan gangguan lalu lintas di ruas jalan tersebut, jika tidak mendapatkan penangananan, maka dapat menyebabkan tundaan perjalanan dan peluang terjadinya kemacetan. Kecenderungan yang terjadi adalah pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi mengalami peningkatan yang dominan jika dibandingkan dengan angkutan umum.
Selain kemacetan, permasalahan lainnya ialah tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Blitar yang melibatkan pelajar. Guna menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar maka dibutuhkan penyediaan angkutan sekolah serta optimalisasi/ pengaktifan kembali angkutan umum yang ada sebagai angkutan sekolah. Angkutan sekolah merupakan pelayanan antar jemput pelajar pada lokasi-lokasi yang ditetapkan sebagai titik-titik penjemputan (transfer point). Pada tahun 2021 telah disusun studi kelayakan angkutan khusus pelajar khususnya Kabupaten Blitar bagian timur. Guna mengintegrasikan hasil studi dan memperluas jangkauan pelayanan angkutan khusus pelajar, maka dibutuhkan Studi Kelayakan Angkutan Pelajar di Kabupaten Blitar bagian barat.
Tindak Lanjut :
- Rute angkutan pelajar pelayanannya diperluasan hingga perdesaan, agar semua pelajar dapat terlayani
- Perawatan dan pengecekan angkutan pelajar agar dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya kecelakaan atau mogok
- Adanya penambahan jumlah armada sesuai dengan jumlah pelajar di SMP/SMA yang dilintasi oleh rute angkutan pelajar yang mengikuti program jasa angkutan antar jemput sekolah agar tidak melebihi kapasitas saat menaiki angkutan antar jemput pelajar
- Perkuatan kelembagaan yang terkait dengan angkutan pelajar terutama kepolisian.