Detail Penelitian
Administrator
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kajian Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inovasi Daerah di Kabupaten Blitar
Di era globalisasi saat ini, inovasi pemerintahan menjadi semakin penting karena tantangan dan kompleksitas yang dihadapi oleh pemerintah semakin meningkat. Tantangan ini mencakup masalah seperti ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, dan kemajuan teknologi yang pesat. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu mampu mengembangkan solusi yang inovatif dan efektif. Inovasi pemerintahan juga sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan kualitas tersebut memuat beberapa unsur (Purwanto,2000:4) yaitu Pengetahuan baru (new knowledge), Cara-cara baru (new practices), Barang/object baru (new product), Teknologi baru (new technology), Penemuan baru (new invention). Dengan terpenuhinya unsur-unsur tersebut, inovasi dapat membantu pemerintah untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, inovasi pemerintahan juga dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan sehingga, dalam memanfaatkan teknologi dan mengembangkan sistem partisipatif, pemerintah dapat membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Secara keseluruhan, inovasi pemerintahan merupakan suatu upaya yang sangat penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, inovasi pemerintahan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang suatu negara. Dalam pembangunan jangka panjang, tidak terlepas dari monitoring dan evaluasi. Inovasi pemerintahan dan monitoring evaluasi saling terkait karena keduanya berkontribusi dalam memperbaiki kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inovasi pemerintahan membantu menciptakan sistem yang lebih efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan publik, sedangkan monitoring evaluasi membantu menilai sejauh mana pelayanan publik telah memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam konteks inovasi pemerintahan, monitoring evaluasi memiliki peran penting dalam mengevaluasi keberhasilan implementasi inovasi tersebut. Melalui monitoring evaluasi, pemerintah dapat menilai efektivitas dan efisiensi inovasi yang dilakukan, serta mengetahui apakah inovasi tersebut telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang SISNAS IPTEK, Pemerintah pusat maupun daerah wajib mengembangkan invensi dan inovasi; melindungi kekayaan intelektual dan pemanfaatannya; serta menggunakan dan menjamin pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan dalam bentuk invensi dan inovasi untuk pembangunan nasional/daerah. Pada skala daerah, invensi dan inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah. Untuk itu, Kemenristek/BRIN telah menyusun Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang merupakan ukuran guna menggambarkan kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah dan persaingan baik domestik maupun internasional demi meningkatkan kesejahteraan dan berkelanjutan pembangunan.
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sasarannya diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut dapat dilaksanakan melalui penciptaan inovasi-inovasi di daerah yang terbagi menjadi tiga bentuk inovasi yaitu inovasi tata kelola pemerintahan daerah; inovasi pelayanan publik; dan/atau inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di inisiasi oleh kepala daerah, anggota DPRD, ASN, perangkat daerah dan anggota masyarakat.
Inovasi merupakan cara baru dalam praktik tata kelola pemerintahan. Konsepsi ini lahir seiring dengan kemampuan daerah memaksimalkan sumber daya yang dimiliki dalam mengatasi permasalahan pembangunan melalui perubahan-perubahan yang dilakukan untuk mencapai pelayanan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat. Karena hal tersebut, maka inovasi merupakan sesuatu yang berperan penting dalam pembangunan untuk mencapai kemajuan daerah baik secara langsung maupun tidak langsung. Berkaitan dengan upaya optimalisasi Implementasi Inovasi Daerah di Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur guna menciptakan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan public, dan daya saing daerah, maka akan dilakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah melalui kepuasan masyarakat dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar.
Tindak Lanjut :
- Meningkatkan kesadaran (awareness) terhadap perkembangan regulasi dari pemerintah pusat.
- Sinkronkan atau dikolaborasi antar inovasi-inovasi berbasis elektronik
- Pembuatan inovasi skala besar yang cakupan pelayanannya hingga di wilayah kecamatan dan kelurahan misalnya inovasi terkait administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan.
- Memasukkan inovasi dalam salah satu indikator penilaian indeks kepuasan masyarakat.