Detail Penelitian

Kajian Produk Unggulan Daerah dan Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Te
Pemerintahan dan Peraturan

Rating Penilaian

0
/5

Beri Kami Penilaian

  Administrator

  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Kajian Produk Unggulan Daerah dan Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Te


Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Daerah adalah pedoman yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk mendukung pembangunan daerah. Dokumen ini menggarisbawahi peran IPTEK serta riset dan inovasi dalam menangani berbagai permasalahan prioritas pembangunan daerah sesuai ketentuan Pasal 26 Ayat (1) Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023. Penyusunan rencana ini mengacu pada prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD atau RPD, sehingga percepatan capaian target program pembangunan dapat terwujud lebih efektif. Pada tingkat kabupaten atau kota, rencana tersebut disusun dengan mempertimbangkan rencana induk IPTEK di tingkat provinsi untuk memastikan kesinambungan dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Rencana ini tidak hanya menjadi bagian dalam upaya akselerasi untuk mencapai setiap perencanaan dari RPJMD atau RPD, tetapi juga berfungsi sebagai landasan kebijakan yang berbasis bukti. Pendekatan ini memungkinkan implementasi kebijakan yang lebih efektif dan akseleratif dalam menghadapi isu-isu strategis di daerah. Pentingnya riset sebagai dasar ilmiah dalam perumusan kebijakan daerah bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dijalankan dengan pendekatan teknokratik yang berlandaskan metode ilmiah. Dengan demikian, tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara lebih terarah melalui penerapan riset dan inovasi yang relevan.

Rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK ini diharapkan mampu menyelaraskan kerja perangkat daerah dan mempercepat hasil pembangunan daerah. Sesuai dengan prinsip-prinsip dalam otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, untuk meningkatkan peran pemerintah daerah yang lebih dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan di tingkat daerah harus dirancang, diterapkan, dan dinilai dengan cermat agar dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi penduduk setempat, salah satunya sesuai dengan unsur-unsur dalam good governance.

Keberhasilan pembangunan ekonomi oleh pemerintah daerah bergantung pada proses perencanaan yang didasarkan pada penelitian dan inovasi. Dalam konteks ini, perencanaan tersebut akan menjadi lebih terarah, efisien, dan efektif dalam penggunaan alokasi anggaran yang tersedia. Melalui riset dan inovasi sebagai landasan perencanaan dan kebijakan, hal ini dapat menjadi pendorong utama dalam mempercepat pembangunan ekonomi di tingkat daerah. Riset memiliki peranan penting dalam menghasilkan inovasi yang mampu meningkatkan aspek kehidupan di masyarakat. Dengan demikian, kebijakan publik berbasis riset dapat diperoleh melalui riset dasar (R&D), riset terapan (teknologi), dan riset pengembangan (produk). 

 

Gambar 1.1 Peta Wilayah Kabupaten Blitar

Sumber: Rencana Kerja Pembangunan Daerah

 

Pengembangan produk unggulan menjadi salah satu prioritas utama dalam dokumen perencanaan Kabupaten Blitar. Pada Misi IV Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar 2021-2026, dapat diketahui bahwa pengembangan produk unggulan bertujuan untuk mempercepat dan memeratakan pembangunan secara adil. Dengan memaksimalkan potensi ekonomi daerah melalui produk-produk unggulan lokal, seperti tempurung kelapa, sambel pecel, gula kelapa, gerabah seni, keripik buah, dan batik tulis, misi ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat secara luas. Selain meningkatkan kesejahteraan, strategi ini juga memastikan pembangunan dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kondisi perekonomian di Kabupaten Blitar dapat menjadi gambaran dalam melakukan pengembangan produk unggulan. Berdasarkan data PDRB Kabupaten

Blitar (ADHB dan ADHK) serta laju pertumbuhan ekonomi, terlihat bahwa Kabupaten Blitar mengalami pertumbuhan ekonomi yang konsisten dalam tiga tahun terakhir, meskipun terjadi fluktuasi pada laju pertumbuhannya. Peningkatan nilai PDRB dari tahun 2021 hingga 2023, baik dalam ADHB maupun ADHK, menunjukkan adanya ekspansi ekonomi yang positif di wilayah tersebut (Gambar 2). Namun, berdasarkan data terkait laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar dapat diketahui bahwa terjadi penurunan menjadi 4,45 persen pada tahun 2023 (Gambar 3). Implikasi dari tren ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan output ekonomi, faktor-faktor tertentu mungkin telah menghambat laju akselerasi ekonomi, seperti tantangan struktural atau eksternal yang mempengaruhi produktivitas daerah. Oleh karena itu, untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan yang berkelanjutan, penting bagi Kabupaten Blitar untuk terus berfokus pada kebijakan yang mendukung inovasi, peningkatan produktivitas, serta daya saing ekonomi lokal agar mampu bersaing dan berkontribusi lebih optimal pada pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.

 

Gambar 2. Data PDRB ADHK dan ADHB Kabupaten Blitar Tahun 2021-2023  Sumber: BPS Kabupaten Blitar, 2024

 

 

Gambar 3. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dan

Nasional Tahun 2021-2023 

Sumber: BPS, 2024

 

 


Gambar 4. Nilai dan Proporsi PDRB ADHK Menurut Lapangan Usaha Kab.

Blitar Tahun 2021-2023 (dalam Miliar Rupiah)

Sumber: BPS Kabupaten Blitar (2024)

 

Guna melakukan pengembangan produk unggulan, selanjutnya dapat diketahui terkait nilai dan proporsi PDRB ADHK Menurut Lapangan Usaha Kab. Blitar Tahun 2021-2023 (gambar 4). Nilai PDRB Kabupaten Blitar berdasarkan gambar di atas menunjukkan bahwa kontribusi sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dalam perekonomian Kabupaten Blitar masih relatif besar yakni sebesar 26,79% atau senilai 7.564,10 Miliar Rupiah pada tahun 2023. Sedangkan sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor dan Industri Pengolahan masing-masing berkontribusi 19,13% dan 14,91% atau senilai 5.401,50 dan 4.211,00 Miliar Rupiah pada tahun 2023. Kedua sektor ini terlihat mengalami tren pertumbuhan selama tahun 2021-2023 jika dibanding sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang cenderung mengalami penurun meskipun secara proporsi masih menjadi kontributor utama dalam perekonomian Kabupaten Blitar.

Berdasarkan gambaran terkait kondisi perekonomian di Kabupaten Blitar dapat diketahui masih terdapat tantangan dalam pengembangan produk unggulan. Industri pengolahan untuk produk-produk unggulan daerah masih belum berkembang secara maksimal, sehingga banyak hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan yang dijual dalam bentuk mentah, yang berakibat pada nilai ekonomis yang rendah. Keadaan ini tidak hanya menghambat potensi peningkatan pendapatan petani dan nelayan, tetapi juga mengurangi daya saing produk lokal di pasar. Oleh karena itu, jika sektor industri pengolahan dan perdagangan dapat berkembang dengan baik, diharapkan mampu menggerakkan dan memacu pertumbuhan sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, serta meningkatkan nilai tambah dari produk unggulan daerah.

Tahun Pelaksanaan : 2024
Tindak Lanjut :

-

Download

Subscribe to Newsletter!

Subscribe untuk mendapatkan update dan informasi terkini dari kami.