Detail Penelitian

Kajian Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Wilayah Blitar Selatan
Ekonomi dan Pembangunan

Rating Penilaian

0
/5

Beri Kami Penilaian

  Administrator

  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Kajian Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Wilayah Blitar Selatan


Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekenomian. UMKM menjadi penyedia lapangan kerja dan turut berkontribusi dalam pembentukan PDRB di suatu wilayah, termasuk di Kabupaten Blitar. Di Kabupaten Blitar terdapat 254.287 unit usaha mikro pada tahun 2019, namun pandemic Covid-19 yang menerpa pada tahun 2020 memberikan dampak yang cukup besar pada pengembangan usaha mikro. Dampak tersebut memberikan tekanan yang cuku dalam bagi usaha mikro, dimana usaha mikro tahun 2020 mengalami penurunan yang sangat tajam, yaitu tinggal tersisa 20.242 unit.

Kebijakan pemerintah yang memberlakukan PSBB berdampak pada gulung tikarnya sebagian besar usaha mikro karena mobilitas factor produksi, bahan baku, dan pasar yang tersendat. Disisi lain, penurunan daya beli masyarakat juga memberikan efek pada pelemahan permintaan produk-produk usaha mikro. Kondisi ini juga diperparah dengan keterbatasan permodalan usaha mikro sehingga dengan menurunnya pemasaran semakin menekan usaha mikro untuk berhenti berproduksi.

Situasi pandemic Covid-19 yang berkepanjangan dan ketidakpastian perekonomian akan semakin berdampak buruk pada perkembanan UMKM jika pemerintah daerah tidak memberikan kebijakan yang berbihak pada UMKM. Gulung tikarnya Sebagian besar UMKM di Kabupaten Blitar memiliki dampak pada peningkatan kemiskinan di tahun 2020 dan 2021, dimana tingkat kemiskinan pada tahun 2019 (sebelum pandemic) sebesar 8,94% meningkat menjadi 9,33% di tahun 2020 dan 9,65% pada tahun 2021. Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami peningkatan, ditahun 2019 TPT sebesar 3,05% kemudian meningkat menjadi 3,82% di tahun 2020 dan sedikit menurun di tahun 2021 menjadi 3,66%, hal ini seiring dengan pelonggaran kebijakan PPKM sehingga perekonomian mulai bergeliat kembali.

Dengan melihat dampak pandemic covid-19 yang cukup dalam pada usaha mikro, pemerintah Kabupaten Blitar telah berusaha keras untuk mendorong UMKM bangkit dari keterpurukan. Sentuhan kebijakan telah diberikan melalui program-program pembangunan, diantaranya memperkuat jejaring pemasaran online, fasilitasi permodalan, pelatihan, pendampingan dan penguatan daya beli masyarakat. Kepedulian pemerintah Kabupaten Blitar ini juga tertuang dalam Misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026, khususnya Misi ke-IV, yaitu Percepatan Dan Pemerataan Pembangunan Yang Adil Dan Merata Melalui Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah Dengan Mengedepankan Pemberdayaan Masyarakat Dan Kelestarian Lingkungan. Keberhasilan capaian Misi ke-IV tersebut salah satunya ditopang oleh meningkatnya daya saing usaha mikro.

Prioritas kebijakan pada pengembangan usaha mikro sangat dibiutuhkan untuk memberikan dukungan yang kuat bagi eksistensi usaha mikro dalam mengahadapi isu, permasalahan dan tantangan pembangunan ke depan. Digitalisasi ekonomi dan persaingan usaha ditingkat lokal, regional jawa Timur, nasional, dan global menjadi tantangan usaha mikro untuk tetap eksis di masa mendatang. Selain itu, isu geopolitik global, gejolak ekonomi dan akhir pandemic Covid-19 yang masih unpredictable menjadi isu yang terus menghantui keberlangsungan usaha mikro. Disisi lain, permasalahan terkait akses permodalan, ketersedian bahan baku, terbatasnya inovasi packaging, teknologi produksi, dan akses pemasaran masih butuh dukungan kebijakan secara berlanjutan dari pemerintah daerah dan berbagai stakeholders.

Keberpihakan pada peningkatan daya saing usaha mikro memiliki urgensi bagi pemerataan pembangunan, khususnya untuk pengembangan wilayah selatan Blitar. Dukungan infrastruktur Jalur Lintas Selatan yang merupakan sinergi pembangunan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat harus dapat dioptimalkan untuk mendukung perekonomian wilayah selatan Blitar. Optimalisasi dukungan pada usaha mikro di wilayah selatan Blitar perlu dilakukan, hal ini dilakukan melalui proses perencanaan yang integratif agar tepat sasaran. Dalam mendukungan perencanaan pengembangan usaha mikro di wilayah selatan Blitar perlu didiukung dengan data dan analisa akademis yang komprehensif sehingga perencanaan dan program yang dijalankan dapat terdistribusi dan bersinergi antar perangkat daerah, antar tingkat pemerintahan, dan masyarakat. Oleh karena itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan kajian Pengembangan UMKM di wilayah selatan Blitar.

Tahun Pelaksanaan : 2022
Tindak Lanjut :
  1. Meningkatkan teknologi pengolahan bahan baku dan kapasitas SDM pengelola UMKM
  2. Mengembangkan kawasan pariwisata yang terintegrasi dengan UMKM lokal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru
  3. Meningkatkan kemampuan inovasi produk UMKM berdasarkan framework product life cycle development
  4. Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan sekitar destinasi wisata
  5. Membentuk paguyuban UMKM pada level kecamatan
  6. Meningkatkan kesiapan UMKM dalam mengakses modal
Download

Subscribe to Newsletter!

Subscribe untuk mendapatkan update dan informasi terkini dari kami.